Lebih dalam dengan PKWT & PKWTT PDF Print E-mail
Written by Administrator   

Perjanjian Kerja merupakan hal yang sangat penting dalam suatu Hubungan Kerja antara Perusahaan dengan pekerja / buruh karena memuat segala konsekuensi yang menjadi hak dan kewajiban kedua belah pihak. Sehubungan dengan hal tersebut dalam Undang-undang No. 13 Tahun 2003 serta peraturan pelaksanaannya yang antara lain dituangkan dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja telah diatur tentang :
Rambu-rambu hukum yang harus dipahami dan dipatuhi semua pihak yang terkait dengan hubungan kerja;

Ditetapkannya tiga jenis Perjanjian Kerja yaitu : Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Perjanjian Kerja Waktu Tak Tertentu (PKWTT), Perjanjian Kerja Pemborongan.

Karena Perjanjian kerja merupakan dasar hukum bagi masing-masing pihak bila terjadi perselisihan di kemudian hari maka penyusunan perjanjian kerja yang benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku merupakan hal yang sangat penting dan strategis.
Atas dasar hal tersebut, memiliki pemahaman akan ketentuan hukum tentang hubungan kerja serta penguasaan penyusunan perjanjian kerja secara tepat bagi para pejabat perusahaan yang terlibat, akan memberikan kemudahan bagi perusahaan jika terjadi perselisihan di kemudian hari.

Sasaran Program

 

  • Memperoleh wawasan yang lebih luas tentang makna hubungan kerja berdasarkan ketentuan yang ada khususnya tentang perjanjian kerja
  • Memperoleh kelengkapan kompetensi untuk merancang perjanjian kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga potensi terjadinya perselisihan dapat dikurangi.
  • Memperoleh tambahan bekal dalam penyelesaian masalah perjanjian kerja yang sering dihadapi di perusahaan.


Garis Besar Materi

  • Ketentuan dan rambu-rambu hukum suatu perjanjian kerja
  • Hak dan kewajiban kedua belah pihak
  • Teknis implementasi ketentuan-ketentuan tersebut dalam perjanjian kerja secara tepat dan benar
  • Masalah ketenagakerjaan yang sering dihadapi perusahaan dalam pembuatan perjanjian kerja.


Metode Pelatihan
Games, Role Play, Group Discussion, Case Study, Simulation, Assignment

Peserta
HR Direktur/Manager, HR Profesional, Staff Legal, Perusahaan Konsultan (Hukum, Bisnis, HR, Tenaga Kerja), Praktisi HR, dan juga Perusahaan Penyedia Tenaga Kerja.

Lama Pelatihan
14-16 jam/ 2 hari

 


Another articles:

Powered By LP3I MTC

 

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday54
mod_vvisit_counterYesterday53

We have 1 guest online